Cegah Laka Lantas Dishub dan Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap

    Cegah Laka Lantas Dishub dan Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap

    KOTA MOJOKERTO - Dishub Kota Mojokerto dengan Polresta Mojokerto Kota, antisipasi laka lantas, lakukan pemasangan speed trap di depan MPP (Mall Pelayanan Publik) Mapolresta Mojokerto, Jl. Bhayangkara 25 Kota Mojokerto. Kamis (13/04). 

    Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T melalui kasat Samapta  AKP Anang leo menyampikan pemasangan speed trap di Jl. Bayangkara ini karena lintasan jalan yang lurus dan kebanyakan pengendara mengendarai dengan kecepatan yang relatif tinggi. 

    melihat banyaknya warga yang menyebrang karena di wilayah tersebut bisa di katakan selain padat kendaraan tapi juga banyak orang yang lalulalang menyebrang jalan.

    maka dari itu di pasang speed trab di beberapa titik tertentu, "Tujuan dipasang nya speed trap depan mall pelayanan publik adalah menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat khusus nya pada saat menyebrang jalan." Ucap AKP Anang.

    selain melakukan pemasangan baru speed trap di Jl. Bhayangkara depan MPP sebanyak 8 lapis, juga mempertebal  marka speed trap yg lama di sisi timur  depan poliklinik ditambahkan 4 lapis dan barat mako ditambah 4 lapis.

    masih kata AKP Anang, "Speed trap dibuat 4 baris dengan ketebalan 8  lapis untuk menghambat kecepatan kendaraan bermotor dari arah barat dan timur untuk mengurangi resiko terjadinya laka lantas, " Pungkasnya. (MK/HB)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Gaktibplin Polresta Mojokerto, Temukan Rambut...

    Artikel Berikutnya

    Dialog Lintas Milenial, Kasat Lantas : Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Tags