KOTA MOJOKERTO - Dishub Kota Mojokerto dengan Polresta Mojokerto Kota, antisipasi laka lantas, lakukan pemasangan speed trap di depan MPP (Mall Pelayanan Publik) Mapolresta Mojokerto, Jl. Bhayangkara 25 Kota Mojokerto. Kamis (13/04).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T melalui kasat Samapta AKP Anang leo menyampikan pemasangan speed trap di Jl. Bayangkara ini karena lintasan jalan yang lurus dan kebanyakan pengendara mengendarai dengan kecepatan yang relatif tinggi.
melihat banyaknya warga yang menyebrang karena di wilayah tersebut bisa di katakan selain padat kendaraan tapi juga banyak orang yang lalulalang menyebrang jalan.
maka dari itu di pasang speed trab di beberapa titik tertentu, "Tujuan dipasang nya speed trap depan mall pelayanan publik adalah menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat khusus nya pada saat menyebrang jalan." Ucap AKP Anang.
selain melakukan pemasangan baru speed trap di Jl. Bhayangkara depan MPP sebanyak 8 lapis, juga mempertebal marka speed trap yg lama di sisi timur depan poliklinik ditambahkan 4 lapis dan barat mako ditambah 4 lapis.
masih kata AKP Anang, "Speed trap dibuat 4 baris dengan ketebalan 8 lapis untuk menghambat kecepatan kendaraan bermotor dari arah barat dan timur untuk mengurangi resiko terjadinya laka lantas, " Pungkasnya. (MK/HB)